PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CBT JALUR SPMB BERSAMA
POLTEKKES KEMENKES KUPANG
TAHUN AKADEMIK 2026/2027
Mohon Dibaca dengan Teliti
- Poltekkes Kemenkes Kupang secara resmi mengumumkan hasil seleksi Uji CBT Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SPMB Bersama Tahun Akademik 2026/2027.
- Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi uji CBT pada Jalur SPMB Bersama Poltekkes Kemenkes Kupang. Daftar nama peserta yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi berdasarkan hasil penilaian uji CBT dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
- Peserta yang dinyatakan lulus terdiri dari dua kategori, yaitu Lulus Utama dan Lulus Cadangan. Kedua kategori tersebut wajib memperhatikan seluruh ketentuan, jadwal, dan persyaratan lanjutan sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini.
Tahapan Selanjutnya: Uji Pemeriksaan Kesehatan
- Seluruh peserta yang dinyatakan LULUS UTAMA maupun LULUS CADANGAN wajib mengikuti tahapan berikutnya, yaitu UJI PEMERIKSAAN KESEHATAN
- Tahapan ini merupakan bagian penting dari proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Poltekkes Kemenkes Kupang. Pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk memastikan bahwa calon mahasiswa memenuhi persyaratan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku pada masing-masing program studi.
- Peserta diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai dengan JADWAL DAN LOKASI yang telah ditetapkan. Jadwal dan lokasi pemeriksaan kesehatan dapat dilihat pada lampiran pengumuman yang tersedia untuk diunduh melalui tautan yang disediakan.
-
JADWAL & LOKASI PEMERIKSAAN KESEHATAN DOWNLOAD DISINI - WAJIB MENGGUNAKAN FORMAT FORMULIR KESEHATAN DIBAWAH
-
FORM TES KESEHATAN DOWNLOAD DISINI
Biaya Pemeriksaan Kesehatan
- Biaya pemeriksaan kesehatan ditetapkan sebesar:
-
Rp200.000,- Dua Ratus Ribu Rupiah (Dibayarkan di Lokasi Ujian)
- Pembayaran biaya pemeriksaan kesehatan dilakukan secara langsung di lokasi pemeriksaan kesehatan yang telah ditentukan.
- Peserta dihimbau untuk menyiapkan biaya tersebut sebelum hadir di lokasi pemeriksaan agar proses administrasi dapat berjalan dengan tertib dan lancar
Ketentuan Bagi Peserta dari Wilayah Tertentu
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, baik Lulus Utama maupun Lulus Cadangan, dan berdomisili di wilayah:
- Sabu
- Rote
- Alor
- Lembata
- Solor
dapat melakukan pemeriksaan kesehatan HANYA SESUAI JADWAL DAN LOKASI YANG SUDAH DITENTUKAN DAN TERLAMPIR DI ATAS. Peserta yang termasuk dalam ketentuan ini tetap wajib menggunakan format formulir pemeriksaan kesehatan resmi dari Poltekkes Kemenkes Kupang dan mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan
Daftar Nama Peserta yang Dinyatakan Lulus
- Daftar nama peserta yang dinyatakan Lulus Utama dan Lulus Cadangan dapat diunduh berdasarkan program studi pilihan masing-masing.
- Silakan peserta memilih dan mengunduh file sesuai program studi yang dipilih pada saat pendaftaran
| NO | PROGRAM STUDI PILIHAN | AKSI |
| 1 | D III Keperawatan Kupang | Download |
| 2 | D III Keperawatan Ende | Download |
| 3 | D III Keperawatan Waingapu | Download |
| 4 | D III Keperawatan Waikabubak | Download |
| 5 | D III Sanitasi | Download |
| 6 | D III Kebidanan | Download |
| 7 | D III Kesehatan Gigi | Download |
| 8 | D III Farmasi | Download |
| 9 | D III Teknologi Laboratorium Medis | Download |
| 10 | D III Gizi | Download |
| 11 | Pendidikan Profesi Ners Reguler | Download |
| 12 | Pendidikan Profesi Ners Kelas Internasional | Download |
| 13 | Sarjana Terapan Kebidanan | Download |
| 14 | D III PJJ Kebidanan | Download |
| 15 | D III PJJ Keperawatan | Download |
Perhatian Penting
-
Peserta Lulus Utama yang tidak mengikuti Uji Pemeriksaan Kesehatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan akan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur dari proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.
-
Oleh karena itu, peserta wajib memperhatikan jadwal, lokasi, dan seluruh persyaratan yang telah ditentukan. Kelalaian dalam membaca informasi pengumuman, tidak mengunduh lampiran, tidak membawa formulir, atau tidak hadir sesuai jadwal menjadi tanggung jawab masing-masing peserta
Penutup
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian seluruh peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SPMB Bersama Poltekkes Kemenkes Kupang Tahun Akademik 2026/2027.
Seluruh peserta diharapkan mengikuti setiap tahapan dengan tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.